You are currently viewing Mengakomodasi Perubahan Paradigma Akreditasi Sembilan Kriteria, UPPS dan Unit/Biro Diminta Mepresentasikan Rencana Pengembangan UPPS/Unit di Hadapan Para Panelis

Mengakomodasi Perubahan Paradigma Akreditasi Sembilan Kriteria, UPPS dan Unit/Biro Diminta Mepresentasikan Rencana Pengembangan UPPS/Unit di Hadapan Para Panelis

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi akademik pada tanggal 21 Agustus 2019 tentang diperlukannya Unit Pengelola Program Studi (UPPS) untuk melakukan presentasi awal hasil evaluasi diri akhir tahun akademik 2018-2019, maka pada rentang tanggal 3-6 September 2019 dilaksanakan presentasi hasil evaluasi diri dan program kerja utama berbasis output/outcome. Presentasi ini didasarkan pada hasil audit akhir tahun, serta rencana pengembangan UPPS tahun akademik (TA) 2019-2020 yang mengakomodasi perubahan paradigma akreditasi sembilan kriteria berbasis output dan outcome.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Rektorat Gd. Siti Walidah Lt. 6 ini menghadirkan maksimal 4 orang perwakilan dari UPPS untuk mempresentasikan program kerja utama berbasis output/outcome TA 2019-2020, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi penajaman dengan tim panelis yang terdiri dari unsur pimpinan Universitas, perwakilan unit, dan Lembaga Penjaminan Mutu.

Selain itu, berkaitan dengan diberlakukannya instrumen akreditasi baru IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 yang menitik beratkan pada luaran serta capaian perguruan tinggi dan program studi, maka pada tanggal 17-21 September 2019 di Ruang Rapat Biro Rektorat juga diadakan presentasi program kerja lembaga/unit/biro untuk Tahun Akademik 2019-2020. Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi berbagai program kegiatan agar siap menghadapi akreditasi tersebut. Pada kesempatan tersebut, setiap lembaga/unit/biro mempresentasikan Key Performance Indicator (KPI), evaluasi diri, serta program pengembangan.

 

Leave a Reply