STATISTIK AKREDITASI (72 PRODI)
Unggul (65,75%)
0
A (2,74%)
0
Baik Sekali (6,85%)
0
B (9,59%)
0
Baik (15,07%)
0
C (0,00%)
0
Minimum (0,00%)
0
Tidak Terakreditasi (0,00%)
0
STATISTIK AKREDITASI (68 PRODI)

Humanisasi

Menjadikan manusia sebagai subjek pembangunan. Menjadikan manusia beradab dan berbudaya.

Liberasi

Pembebasan manusia dari kesyirikan, belenggu penjajahan dan kebodohan, menjadi manusia yang bertauhid, merdeka dan cerdas.

Transendensi

Menjadikan manusia sebagai subjek pembangunan. Menjadikan manusia beradab dan berbudaya.

SAMBUTAN

Selamat datang di website Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) – Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Sebagai unit yang bertugas untuk mengawal kegiatan penjaminan mutu di Universitas Muhammadiyah Surakarta, LJM terus berupaya mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) secara terencana dan berkelanjutan (Continuous Quality Improvement/CQI), hingga akhirnya terbentuk budaya mutu yang dapat menjamin keberlangsungan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Muhammadiyah Surakarta.

BIDANG KERJA LJM

  • Menyusun rencana strategis pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di universitas, baik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maupun Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) pada level nasional dan internasional.
  • Menyusun dokumen sistem penjaminan mutu internal UMS serta membuat perangkat yang diperlukan dan sistem informasinya dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien.
  • Merancang indikator kinerja di tingkat Universitas, Fakultas dan seluruh Program Studi melalui benchmarking dengan berbagai standar nasional dan internasional.
  • Melaksanakan dan memonitor sistem penjaminan mutu dan berbagai perangkat yang diperlukan baik akademik maupun non-akademik di level Program Studi, Fakultas dan Universitas.
  • Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam bentuk pelaksanaan audit mutu secara rutin terhadap Unit/Fakultas/Program Studi di UMS.
  • Menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara sistem penjaminan mutu dan secara berkelanjutan meningkatkan efektivitasnya.
  • Melaksanakan rapat tinjauan manajemen sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut hasil audit.
  • Melakukan pemantauan dan upaya peningkatan akreditasi Prodi di UMS.
  • Melakukan pemantauan dan upaya peningkatan akreditasi/sertifikasi unit dan laboratorium di UMS.
  • Menjalankan aktivitas EVALUASI dalam Siklus PPEPP yang mencakup aktivitas: Monitoring, Evaluasi, Audit Mutu Internal.
  • Melakukan program pendampingan terhadap Prodi/Fakultas maupun unit melakukan akreditasi nasional.
  • Melakukan program pendampingan terhadap Prodi/Fakultas maupun unit melakukan akreditasi internasional.
  • Melakukan program pendampingan terhadap akreditasi atau sertifikasi unit dan laboratorium.
  • Menyusun, mengevaluasi dan mendokumentasikan berbagai dokumen penjaminan mutu (Kebijakan, Manual, Standar dan Formulir) di level universitas.
  • Melakukan pendampingan terhadap prodi/fakultas/unit dalam menyusun dokumen terkait penjaminan mutu.
  • Bekerjasama dengan Bidang Monev dan AMI untuk merancang berbagai instrumen dan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan: Monitoring, Evaluasi, Audit Mutu Internal.
  • Mengelola kebutuhan teknis administrasi serta pendokumentasian di unit LJM.
  • Mengelola keuangan di unit LJM.
  • Mengelola sistem informasi di unit LJM.
  • Membantu pelaksanaan tugas Bidang Monitoring, Evaluasi, AMI, Akreditasi Nasional, Akreditasi Internasional, dan Bidang Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu.
  • Mengelola administrasi dalam hubungan unit LJM dengan pihak eksternal.

BERITA TERBARU