Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Konsolidasi Akreditasi Program Studi (Prodi) Akhir Tahun 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2018 lalu, Lembaga Penjaminan Mutu secara masif mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Pendampingan Borang Akreditasi. BIMTEK dan Pendampingan Borang Akreditasi ini diberikan kepada sembilan Program Studi Magister (Sekolah Pasca Sarjana), sepuluh Program Studi Strata Satu (S1) maupun Profesi, dan empat Fakultas yang sebelumnya telah bersedia mengikuti akselerasi akreditasi dengan menggunakan instrumen lama (7 standar).
Berikut data Program Studi dan Fakultas yang mengikuti kegiatan BIMTEK dan Pendampingan Borang Akreditasi ini:
- Program Profesi Insinyur 15. Magister teknik Kimia
- Teknik Mesin 16. Magister Hukum Islam
- Teknik Sipil 17. Magister Manajemen
- Fisioterapi 18. Magister Teknik Sipil
- Ilmu Hukum 19. Magister Ilmu Hukum
- Pendidikan Guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) 20. Magister Pengklajian Bahasa
- Pendidikan Olah Raga 21. Doktor Pendidikan Agama Islam
- Ilmu Komunikasi 22. Magister Pendidikan Dasar
- Geografi 23. Magister Administrasi Pendidikan
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- Fakultas Teknik
- Fakultas Komunikasi dan Informatika
- Fakutlas Geografi
- Fakultas Hukum
Kegiatan yang dimulai sejak 14 November ini secara rutin dilaksanakan setiap pekan dengan pembagian jadwal: hari Rabu untuk Sekolah Pasca Sarjana, sedangkan hari Kamis untuk Program Studi S1, Profesi dan Fakultas. Sampai dengan akhir tahun 2018 ini, terrhitung masih menyisakan delapan pertemuan lagi. Bersyukur, dengan keluarnya surat Nomor 2460/BAN-PT/LL/2018 pada tanggal 23 November 2018 tentang penundaan penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dari yang direncanakan awal Januari 2019, menjadi 1 April 2019 tidak menyurutkan semangat prodi dalam menyusun IAPS 3.0.
Alhamdulillah pada tanggal 12 Desember 2018, Program Studi Manajemen telah berhasil mengunggah Borang Akreditasi ke Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Semoga Program Studi lain dapat segera menyusul.