Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Muhammad Da’i, M.Si, Apt. bersama dengan Tim dari Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah surakarta yang diwakili Ketua LJM, Hari Prasetyo, Ph.D, dan Kepala Bidang Audit Mutu Sistem, Okti Sri Purwanti, S.Kep, Ns, M.Kep .,Ns SP.Kep. MB mengadakan konsolidasi akreditasi program studi akhir tahun 2018, Senin, 13 November 2018. Konsolidasi ini dihadiri Fasilitator, Dekan, Kaprodi, Sekprodi, atau perwakilan dari program studi yang akan segera habis masa berlaku akreditasnya pada tahun 2019 dan 2020.
Kegiatan ini dibuka dengan pengarahan dari Wakil Rektor 1, dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua LJM. Dalam arahannya, Dr. Muhammad Da’i, M.Si, Apt. menyampaikan bahwa akreditasi program studi sangat berpengaruh terhadap nilai Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). Saat ini, 26 dari 59 (atau 44%) program studi yang aktif di UMS telah terakreditasi A. Sedangkan target di tahun 2021 saat AIPT disusun kembali adalah 60%. Dengan demikian untuk mencapai target tersebut diperlukan 8 program studi baru yang harus memperoleh akreditasi A.
Selanjutnya, setelah pengarahan dari Wakil Rektor 1, Ketua LJM UMS, Hari Prasetyo, Ph.D menyampaikan tantangan dan strategi dalam mewujudkan target tersebut. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) terbaru yang direncanakan mulai berlaku 1 Januari 2019 akan menjadi tantangan bagi prodi-prodi yang akreditasinya akan berakhir pada tahun 2019 dan 2020. Pasalnya, IAPS terbaru ini akan menerapkan 9 standar (sebelumnya 7 standar) yang menitikberatkan pada output dan outcome, sedangkan dari sisi kesiapan masing-masing program studi dinilai masih kurang. Untuk itu, dalam kesempatan ini LJM menawarkan kepada prodi-prodi tersebut untuk mengikuti akselerasi akreditasi dengan instrumen lama (7 standar) dengan memaksimalkan sisa waktu yang ada. Hasilnya, mayoritas program studi bersedia, tentunya dengan pendampingan dari Lembaga Penjaminan Mutu UMS.