Ketua Lembaga Penjaminan Mutu:
- Menyusun rencana strategis pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di universitas, baik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maupun Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) pada level nasional dan internasional.
- Menyusun dokumen sistem penjaminan mutu internal UMS serta membuat perangkat yang diperlukan dan sistem informasinya dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien.
- Merancang indikator kinerja di tingkat Universitas, Fakultas dan seluruh Program Studi melalui benchmarking dengan berbagai standar nasional dan internasional.
- Melaksanakan dan memonitor sistem penjaminan mutu dan berbagai perangkat yang diperlukan baik akademik maupun non-akademik di level Program Studi, Fakultas dan Universitas.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam bentuk pelaksanaan audit mutu secara rutin terhadap Unit/Fakultas/Program Studi di UMS.
- Menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara sistem penjaminan mutu dan secara berkelanjutan meningkatkan efektivitasnya.
- Melaksanakan rapat tinjauan manajemen sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut hasil audit.
- Melakukan pemantauan dan upaya peningkatan akreditasi Prodi di UMS.
- Melakukan pemantauan dan upaya peningkatan akreditasi/sertifikasi unit dan laboratorium di UMS.
Kepala Bidang Monitoring, Evaluasi, Audit Mutu Internal, dan Akreditasi Nasional:
- Menjalankan aktivitas EVALUASI dalam Siklus PPEPP yang mencakup aktivitas: Monitoring, Evaluasi, Audit Mutu Internal.
- Melakukan program pendampingan terhadap Prodi/Fakultas maupun unit melakukan akreditasi nasional.
Kepala Bidang Akreditasi Internasional:
- Melakukan program pendampingan terhadap Prodi/Fakultas maupun unit melakukan akreditasi internasional.
- Melakukan program pendampingan terhadap akreditasi atau sertifikasi unit dan laboratorium.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem:
- Menyusun, mengevaluasi dan mendokumentasikan berbagai dokumen penjaminan mutu (Kebijakan, Manual, Standar dan Formulir) di level universitas.
- Melakukan pendampingan terhadap prodi/fakultas/unit dalam menyusun dokumen terkait penjaminan mutu.
- Bekerja sama dengan Bidang Monev dan AMI untuk merancang berbagai instrumen dan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan: Monitoring, Evaluasi, Audit Mutu Internal.
Tata Usaha, Administrasi Umum, dan Keuangan:
- Mengelola kebutuhan teknis administrasi serta pendokumentasian di unit LJM.
- Mengelola keuangan di unit LJM.
- Mengelola sistem informasi di unit LJM.
- Membantu pelaksanaan tugas Bidang Monitoring, Evaluasi, AMI, Akreditasi Nasional, Akreditasi Internasional, dan Bidang Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu.
- Mengelola administrasi dalam hubungan unit LJM dengan pihak eksternal.