Menyongsong pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2021/2022 Gasal, Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah Surkarta (UMS) mengadakan kegiatan “Penyamaan Persepsi Auditor” secara daring. Kegiatan yang juga disebut “Penyegaran Auditor” atau “Pembekalan Auditor” ini dilaksanakan dalam dua sesi, yakni: 1). Rabu, 26 Januari 2022 pukul 12.30 – 15.30 WIB , diikuti 30 orang Auditor; dan 2) Sabtu, 29 Januari 2022 pukul 12.30 – 15.30 WIB, diikuti 21 orang Auditor.
Diawali dengan penyegaran pengetahuan auditor, Hari Prasetyo, Ph.D selaku Ketua LJM menyampaikan materi terkait Audit Mutu Internal dan SPME 9 Kriteria, Proses Audit Mutu Internal, dan Ruang Lingkup AMI Tengah Tahun 2021-2022. Tidak lupa, beliau juga mengaskan terkait kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap auditor.
Selanjutnya, disampaikan terkait Penyiapan dan Instrumen Audit Mutu Internal Tengah Tahun 2021-2022 oleh Okti Sri Purwanti, S.Kep, Ns, M.Kep.,Ns SP.Kep.MB. selaku Kabid. Monev, Audit, dan Akreditasi Nasional. Dalam paparannya, ada beberapa poin penting yang beliau sampaikan terkait AMI periode ini, diantaranya:
- Rundown pelaksanaan AMI, mulai dari pemilihan jadwal audit oleh auditi dan auditor, penyamaan persepsi auditi dan auditor, pelaksanaan AMI, hingga RTM tingkat fakultas maupun universitas,
- Ruang lingkup audit, yang meliputi seluruh standar UMS (32 standar) yang terdiri dari 363 indiktor dan telah dimitigasi risikonya menjadi 128 pertanyaan wajib, terbagi untuk prodi, fakultas, serta unit,
- Evaluasi pelaksanaan audit periode sebelumnya, dan
- Teknis pelaksanaan audit.
Diharapkan dengan kegiatan penyamaan persepsi auditor ini dapat mensukseskan pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2021/2022 Gasal di Universitas Muhammadiyah Surakarta.