You are currently viewing LJM Akan Berikan Pendampingan Pelaksanaan e-UTS di UMS

LJM Akan Berikan Pendampingan Pelaksanaan e-UTS di UMS

Mempertimbangkan situasi terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan agenda kalender akademik 2019/2020 Universitas Muhammadiyah Surakarta, maka berdasarkan surat No. 217/A.1-II/BR/III/2020 diputuskan bahwa pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 akan dilaksanakan secara daring (e-UTS). Pelaksanaan e-UTS tersebut direncakan akan dapat menggunakan salah satu aplikasi media pembelajaran online seperti Schoology, Google Classroom, atau Openleraning.

Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu yang selama ini telah sering mengadakan berbagai pelatihan e-learning, ditunjuk untuk membantu mendampingi Bapak/Ibu dosen dalam mempersiapkan pelaksanaan e-UTS tersebut. Pendampingan yang akan dilakukan Tim e-Learning LJM ini direncakan akan dilakukan secara online maupun dengan tatap muka terbatas. Untuk pendampingan online, LJM telah menyiapkan pendampingan melalui Zoom Cloud Meeting, yakni sebuah platform aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pertemuan secara online. Sedangkan untuk pendampingan dengan tatap muka terbatas, akan dilakukan secara terjadwal.

Adapun teknis pelaksanaan e-UTS ini kurang lebih sebagai berikut:

  1. UTS dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau e-UTS terjadwal.
  2. Penjadwalan dilakukan oleh masing-masing Prodi, dengan mempertimbangkan beban ujian mahasiswa (mahasiswa menempuh satu mata uji pada semester yang ditempuh)
  3. Pelaksanaan e-UTS tersebut dapat menggunakan salah satu aplikasi media pembelajaran online Schoology atau Google Classroom atau Openlearning.
  4. Lembaga Penjaminan Mutu memberikan pendampingan kepada Bapak dan Ibu yang belum familiar dengan platform tersebut. Pendampingan dapat dilakukan secara online
    maupun dengan tatap muka terbatas (jadwal ditentukan oleh LJM).
  5. Dosen membuat soal, dan disampaikan kepada ketua program studi. Soal mohon diperhatikan untuk tetap memperhatikan: (a) Soal mengukur Capain Pembelajaran yang
    dirumuskan, (b) Meminimalkan potensi kecurangan, (c) Memberikan evaluasi yang obyektif dan transparan kepada mahaiswa.
  6. Soal dilakukan review oleh oleh dosen dalam satu rumpun keilmuan.
  7. Soal yang telah siap diujikan, disampaikan kepada mahasiswa menggunakan aplikasi yang dipilih maksimal pada jadwal yang telah ditentukan jam 08.00.
  8. Mahasiswa dapat mengirimkan jawaban dalam waktu tiga hari untuk mengantisipasi keterbatasan jaringan.
  9. Proses monev UTS dilakukan oleh Kaprodi dan Sekprodi/ GJM melalui aplikasi yang dipilih, Kaprodi dan Sekprodi/ GJM mendapatkan kode akses e-UTS yang diimplementasikan
    dosen.
  10. Dekan dapat membentuk panitia ujian dengan tugas utama untuk melakukan pendampingan lanjutan pelaksanaan ujian dimasing-masing program studi.
  11. Untuk menunjang koneksi jaringan dalam proses pembelajaran bagi mahasiswa, maka diberikan kuota senilai Rp 100.000,00 yang diberikan dalam bentuk pengurangan cicilan
    SPP mahasiswa.
  12. Hal-hal yang belum diatur akan disusulkan & diberitahukan kemudian

Untuk panduan sederhana pemanfaatan Schoology untuk pembuatan dan pengelolaan review e-UTS, silahkan download pada link di bawah ini:

Leave a Reply