You are currently viewing LJM Menggandeng BIP, Barenbang, LRI, LPMPP, LPPIK, dan Perwakilan Auditor Lakukan Mitigasi Risiko Audit Mutu Internal

LJM Menggandeng BIP, Barenbang, LRI, LPMPP, LPPIK, dan Perwakilan Auditor Lakukan Mitigasi Risiko Audit Mutu Internal

Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggandeng Biro Inovasi Pembelajaran (BIP), Lembaga Riset dan Inovasi (LRI), Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP), Biro Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang), Lembaga Pengembangan Pondok al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK), dan beberapa perwakilan Auditor Mutu Internal melakukan mitigasi risiko Audit Mutu Internal (AMI). Bertempat di Ruang Sidang Badan Pembina Harian (BPH), Gedung Induk Siti Walidah, pada Kamis (06/01/2022) pukul 08.00 – 11.00 WIB, acara dibagi dalam tiga sesi, yakni: 1) pemaparan oleh Ketua LJM, 2) kerja kelompok memetakan poin-poin penting/risiko dari 32 standar mutu UMS, dan 3)  presentasi dari masing-masing kelompok.

Hari Prasetyo, Ph.D selaku Ketua LJM menyampaikan bahwa UMS perlu untuk mengidentifikasi, memitigasi, mengukur, dan menindaklanjudi risiko dari pelaksanaan audit. Untuk itu, sebagai bagian dari risk based audit (audit berbasis risiko), dilakukan mitigasi risiko AMI, yang diawali dengan memetakan dan mendata poin-poin penting di dalam 32 standar mutu UMS untuk kemudian dijadikan acuan dalam proses audit mutu internal mendatang.

Sampai dengan saat ini, UMS memiliki kurang lebih 363 indikator dari 32 standar mutu. Tentu dengan jumlah indikator sebanyak itu, tidak mungkin dilakukan pengukuran dalam satu periode audit. Perlu ditentukan indikator mana saja yang menjadi skala prioritas dan mendesak untuk segera digali atau diukur. Untuk itu, hasil dari pemetaan ini kemudian disaring untuk dijadikan pertanyaan wajib bagi auditor dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal mendatang.

 

Leave a Reply