Setelah tertunda beberapa waktu terkait Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2019/2020 diputuskan untuk dilakukan secara online pada Selasa, 5 Mei 2020. Hal ini dilakukan agar siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) tetap berjalan dengan baik. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan forum evaluasi internal sebagai wadah untuk pelaporan hasil dari pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang melibatkan pimpinan Universitas, Auditee (Lembaga, Biro atau Unit, Fakultas, dan program Studi) dan Auditor yang dilakukan untuk menjamin tercapainya budaya mutu perguruan tinggi.
Sebelumnya, pada tanggal 30 Januari sampai dengan 22 Februari 2020 telah dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Tahun 2019/2020 yang melibatkan 50 orang auditor dan 88 auditee yang terdiri dari: 59 Program Studi, 13 Fakultas (termasuk Sekolah Pasca Sarjana), dan 16 Biro atau Unit. Dari pelaksanaan audit ini kemudian diperoleh berbagai ruang perbaikan dan rekomendasi yang kemudian diporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen ini, karena hasil tersebut akan dijadikan acuan dalam menentukan langkah dan strategi dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Yang menarik dari RTM kali ini adalah dilakukannya desentralisasi RTM di tingkat Fakultas atau UPPS. Melalui desentralisasi ini, Fakultas atau UPPS (Unit Pengelola Program Studi) diberikan kesempatan untuk membahas dan menindaklanjuti hasil audit di fakultas dan prodi masing-masing, untuk kemudian disusun laporan sesuai template yang telah disediakan sebelum kemudian dibawa dalam rapat tinjauan manajemen tingkat Universitas.